Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan, yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Akreditasi rumah sakit mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara displin profesi dalam perawatan pasien, yang dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Pada tanggal 11 hingga 12 Mei 2024, bertempat pada ruangan Prof. Dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah di SMF Neurologi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Serta Pendampingan Persiapan Akreditasi. Kegiatan ini diikuti oleh Prof. Dr. dr. Kiking Ritarwan, Sp.N (K), MKT dan Dr. dr. Abdul Gofir, Sp.N(K) sebagai pendamping persiapan akreditasi, serta seluruh supervisor dan residen yang terlibat pada sembilan kriteria akreditasi. Acara dilaksanakan secara kombinasi daring dan luring melalui aplikasi Webex. Setiap kriteria membawakan presentasi Poweroint masing masing, yang kemudian dinilai oleh pendamping persiapan akreditasi.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas persiapan Program Studi Neurologi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar dalam menyelesaikan akreditasi kedepannya.