Prosedur

  1. Mengacu pada Manual Prosedur Implementasi Penjaminan Mutu Akademik Internal Program Studi Neurologi
  2. TPPM Prodi dalam melaksanakan tugasnya secara vertikal berkoordinasi dengan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Kedokteran (UP3M) dan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unud.
  3. Di tingkat Prodi TPPM secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, terutama kegiatan akademik di Prodi terhadap proses dan hasil pembelajaran.
  4. Hasil evaluasi dilaporkan kepada ketua Prodi untuk dilakukan tindakan perbaikan bila diperlukan.