Dalam rangka mempertahankan mutu pasca akreditasi, FK Unud membentuk tim Audit Mutu Internal (AMI) untuk mengevaluasi mutu Prodi spesialis yang dinaunginya. Pada tanggal 7 Januari 2020, Dr. dr. A. A. A. Putri Laksmidewi, Sp.S(K) sebagai koordinator Prodi dan dr. Ketut Widyastuti, Sp.S(K) sebagai wakil ketua penjaminan mutu Prodi mewakili Prodi Neurologi dalam audit ini. Audit berlangsung selama sekitar dua jam dengan membahas ketiga standar, yaitu standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Diskusi berlangsung hangat dengan beberapa masukan dari tim AMI.